Ditemukan 1 data
14 — 1
Via Syah Dillillah, perempuan, lahir pada tanggal 15 Mei 2008 M. berada dibawah asuhan (hadanah) Penggugat.
5. Memerintahkan Penggugat untuk memberi akses kepada Tergugat bila sewaktu-waktu ingin bertemu dengan anak Penggugat dan Tergugat tersebut diatas.
6. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.645.000,00(enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).