Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 126/Pid.B/2023/PN Tjp
Tanggal 14 Desember 2023 — Penuntut Umum:
AMRIZAL, S.H
Terdakwa:
DILVO PUTRA Pgl DIVO Als CIMOK Bin ASERMAN
2012
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dilvo Putra Pgl Divo als Cimok Bin Aserman tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangi seluruhnya dari masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    AMRIZAL, S.H
    Terdakwa:
    DILVO PUTRA Pgl DIVO Als CIMOK Bin ASERMAN