Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2022 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PA Ngamprah Nomor 23/Pdt.G/2022/PA.Nph
Tanggal 24 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1114
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Isak Dimniyati bin Ajo) terhadap Penggugat (Idah Widadah binti E. Rukmana);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah).