Ditemukan 2 data
25 — 5
HST selanjutnya datang petugas yaitu saksi Puryadi dan saksi Normansyah yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwaberjualan judi kupon putin melalui Handphone, selajutnya saksi Puryadi dan saksi Normansyahn penggeledahan pada terdakwa dan diketemukan 1 (satu) buah Handphone seluler type 2310 milikyang didalam kotak pesan terdapat pesanan angka judi kupon putih yang dibawa oleh terdakwa dintong depan sebelah kiri celana terdakwa dan uang tunai sebesar Rp. 86.000, (delapan puluh enamh) yang dibawa
JUDISTIRA YUSTICIA, S.H.
Terdakwa:
Hengki Bin Abdulah
21 — 8
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkanagar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 22 (dua puluh dua) ekor bebek petelur;
Dikembalikan kepada Saksi Dianto Als Dintong