Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 12-04-2019
Putusan PA BATAM Nomor 1026/Pdt.G/2016/PA.BTM
Tanggal 19 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
97
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Armen Dio Kampai bin Arius Aren) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sumanah Riyanti binti Karto Suwiryo) di hadapan sidang Pengadilan Agama Batam;

    3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa;

    3.1 Nafkah 2 orang anak yang bernama Fadila Dionesya binti Armen Dio Kampai, umur 3 tahun dan Noveli Diola Putri binti

    Bahwa Termohon keberatan bercerai dengan Pemohon dan jika Pemohontetap ingin bercerai Termohon menuntut hak asuh kedua orang anak yangbernama Fadila Dionesya binti Armen Dio Kampai umur 3 tahun dan NoveliDiola Putri binti Armen Dio Kampai umur 3 tahun umur 7 bulan ditetapkankepada Termohon karena anak tersebut dibawah umur lebin membutuhkanibu kandungnya dan Termohon menuntut nafkah kedua orang anak tersebutsebesar Rp 10.000.000,(Sepuluh juta rupiah) setiap bulannya sampai anaktersebut dewasa atau
    tujuh juta empat ratusribu rupiah) dengan rincian Rp 7.000.000,(tujuh juta rupiah) dijadikan untuknafkah selama masa iddah dan Rp 400.000,(empat ratus ribu rupiah) dijadikanuntuk mutah sedangkan terhadap hak asuh kedua anak untuk sementaraHal 9 dari 12 hal Putusan No. xxxx/Pdt.G/2016/PA.Btmbiarlah diasuh oleh ayahnya karena Termohon bekerja dan Pemohon bersediamengasuh anak Pemohon dan Termohon tersebut;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Termohon tentang nafkah duaorang anak yang bernama Fadila Dionesya
Register : 27-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PN TARUTUNG Nomor 4/Pdt.P/2023/PN Trt
Tanggal 8 Februari 2023 — Pemohon:
TETTY SINAGA
336
  • Menetapkan pemohon adalah sebagai Wali yang sah dari anak-anak Pemohon yang belum dewasa, yaitu:

    1. Trinita Paqueta Manalu, tanggal lahir 3 Juni 2008;
    2. Mei Dionesya Manalu, tanggal lahir 14 Mei 2011;

    hingga kedua anak tersebut dewasa dan cakap melakukan perbuatan hukum;

    3. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);

    4.