Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2024 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PA PURWODADI Nomor 23/Pdt.P/2024/PA.Pwd
Tanggal 24 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
154
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon (LUNANDA NURDIANA BINTI HARTANTO) sebagai wali dari seorang anak yang bernama LUVENA MADEN DIPASHA, lahir di Grobogan, 5 Oktober 2007 ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 385.000,00 (Tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);