Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 541/Pid.B/2019/PN Rap
Tanggal 4 September 2019 — Penuntut Umum:
SEPSTIAN TARIGAN S.H.
Terdakwa:
HENDRA GUNAWAN HASIBUAN
313
  • ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit HP merk Nokia warna Hitam;
    • 1 (satu) unit HP merk OPPO warna Biru;

    Dikembalikan kepada saksi Dipson

    Tambunan dan melihat adacelah di pintu belakang sehingga timbul niat Terdakwa untuk masuk kedalamrumah Saksi Dipson Tambunan, Selanjutnya Terdakwa mendekati pintubelakang rumah saksi Dipson Tambunan lalu memasukkan tangan Terdakwamelalui celahnya dan membuka pintu tersebut.
    Dipson Tambunan sendiri, selanjutnyasetelah saksi Dipson Tambunan menceritakan kejadian yang terjaditersebut saksi bersama rekannya saksi P.
    untuk membuat laporankehilangan barang milik saksi Dipson Tambunan sendiri, selanjutnyasetelah saksi Dipson Tambunan menceritakan kejadian yang terjaditersebut saksi bersama rekannya saksi TA.
    ;Bahwa awal Terdakwa mengambil barang miliki saksi Dipson Tambunandengan cara masuk dari pintu belakang rumah saksi Dipson Tambunanyang dapat dibuka dengan menggunakan sebuah kayu, selanjutnyaTerdakwa masuk kedalam rumah tersebut dan melihat saksi DipsonTambunan sedang tidur serta Terdakwa melihat barang milik saksi Dipsontambunan yang berada didekat Dipson Tambunan, selanjutnya Terdakwamengambilnya dan langsung pergi keluar dari pintu dapur serta langsungpergi meninggalkan rumah saksi Dipson Tambunan
    Tambunandengan cara masuk dari pintu belakang rumah saksi Dipson Tambunanyang dapat dibuka dengan menggunakan sebuah kayu, selanjutnyaTerdakwa masuk kedalam rumah tersebut dan melihat saksi DipsonTambunan sedang tidur serta Terdakwa melihat barang milik saksi Dipsontambunan yang berada didekat Dipson Tambunan, selanjutnya Terdakwamengambilnya dan langsung pergi keluar dari pintu dapur serta langsungpergi meninggalkan rumah saksi Dipson Tambunan;Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa, saksi Dipson
Register : 03-08-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PA MANNA Nomor 170/Pdt.P/2021/PA.Mna
Tanggal 12 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
2013
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama (Kaizen Trapolta bin Dipson Sohari)untuk melaksanakan pernikahan dengan calon istrinya yang bernama (Exsi Clorensa binti Didi Yatman);

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

Register : 03-08-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PA MANNA Nomor 171/Pdt.P/2021/PA.Mna
Tanggal 12 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
1912
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama (Exsi Clorensa binti Didi Yatman)untuk melaksanakan pernikahan dengan calon suaminya yang bernama (Kaizen Trapolta bin Dipson Sohari);

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);