Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 16-01-2019
Putusan PN GRESIK Nomor 338/Pid.Sus/2018/PN Gsk
Tanggal 22 Nopember 2018 —
Terdakwa:
Mochammad Rozi Uddin Fuad Diqturi alias Penyok
396
    1. Menyatakan terdakwa Mochammad Rozi Uddin Fuad Diqturi Alias Penyok terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyimpan dan memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan

    Terdakwa:
    Mochammad Rozi Uddin Fuad Diqturi alias Penyok