Ditemukan 2 data
37 — 0
Mudo alias Syaiful Bahri bin Aminullah) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dirnailis binti Khaidir Malin Bandaro) di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi;
- Memerintahkan Pemohon dan Termohon untuk mentaati kesepakatan dalam mediasi tanggal 12 Oktober 2023;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum ikrar
Dalam Rekonvensi:
36 — 1
MENGADILI
Dalam Konvensi
- Mengabulkan gugatan Pemohon;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Termohon (Dirnailis binti Khaidir) terhadap Pemohon (Syaiful Bahri bin Aminullah);
- Menetapkan 1 (satu) orang anak Pemohon dengan Termohon yang bernama Daffa Sufriffo, laki-laki, lahir tanggal 07 Juli 2004, berada di bawah hadanah Termohon dengan ketentuan Termohon mesti memberi akses kepada Pemohon