Ditemukan 1 data
Terdakwa:
RINDO PURGAPUL GANDABA BIN DISPARION
72 — 16
- Menyatakan Terdakwa RINDO URGAPUL GANDABA bin DISPARION telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS TANAMAN DAN BUKAN TANAMAN ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RINDO URGAPUL GANDABA bin DISPARION oleh karena itu itudengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar <
Terdakwa:
RINDO PURGAPUL GANDABA BIN DISPARIONMelta Tarigan, M.Si serta Pemeriksa Zulni Erma dan Supiyani,S.Si,.M.Si pada pokoknya menyimpulkan bahwa barang bukti narkotika milikRINDO PURGAPUL GANDABA BIN DISPARION adalah Positif Ganja danterdaftar dalam Golongan 1 No.
Fani Mirand,S.T pada pokoknya menyimpulkan bahwa barang bukti narkotika milikRINDO PURGAPUL GANDABA BIN DISPARION adalah PositifMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan 1 No. Urut 61 UU RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika. Bahwa berdasarkan hasil Pemeriksaan Urine No.
Keterangan terdakwa RINDO URGAPUL GANDABA bin DISPARION;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk membuktikan dakwaannyaPenuntut Umum di persidangan telah mengajukan saksisaksi sebagai berikut :1. Saksi FRANGKI TAMPUBOLON dibawah sumpah dipersidangan yangpada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Halaman. 9 dari 28.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RINDOPURGAPUL GANDABA Bin DISPARION dengan pidana penjara selama 8(delapan) Tahun dan 6 (enam) Bulan Penjara dan dendasebesar Rp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) subsidiair 6 (enam) Bulanpenjara dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.