Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2024 — Putus : 21-08-2024 — Upload : 21-08-2024
Putusan PA MATARAM Nomor 241/Pdt.P/2024/PA.Mtr
Tanggal 21 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
00
  • ) sebagai wali dari anak-anak Pemohon bernama Baiq Dissha Dealova lahir di Mataram tanggal 21 Maret 2012;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 235.000 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);