Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 2992/Pdt.G/2021/PA.Dpk
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
64
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Aiyub DS. bin Diwansani alias Diwa Sani) kepada Penggugat (Dessi Prayogiwati binti Sugito D.);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);