Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2022 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 01-04-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 171/Pdt.P/2022/PN Tng
Tanggal 29 Maret 2022 — Pemohon:
THEMIARY DJAJATRI
120
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Nama TEMIARI yang tertera pada Kartu Tanda Pendudukan dahulu dan Nama THEMIARI DJAJATRI yang tertera pada Kartu tanda Penduduk elektronik yang baru dengan Nomor : 3674014209660002 Adalah Satu orang yang sama;
    3. Menetapkan Demi Hukum nama pada Kartu Tanda Penduduk dahulu dengan Nomor : 3674014209660002 atas nama TEMIARI berubah Menjadi THEMIARI DJAJATRI dan di sesuaikan dengan dokumen-dokumen
    Pemohon:
    THEMIARY DJAJATRI
Register : 30-08-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 11-10-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1037/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 11 September 2019 — DJAJATRI H. HERSUTANTA
215
  • DJAJATRI H. HERSUTANTA
    DJAJATRI H HERSUTANTA ;Tertanggal 26 Agustus 2019 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 30 Agustus 2019 dibawahRegister perkara No.1037Pdt.P/2019/PN.Jkt.Brt;Membaca Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta BaratNo.1037/Pdt.P/2019/PN.Brt tanggal 30 Agustus 2019 tentang hari persidanganperkara ini;Membaca surat permohonan dari Pemohon pada hari Rabu tanggal 11September 2019, yang pada pokoknya agar surat Permohonan atas namaPemohon dicabut dengan alasan
Register : 20-09-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 12-10-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1135/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 3 Oktober 2019 — DJAJATRI H. HERSUTANTA
160
  • M E N ET A P K A N :

    1 Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;

    2. Menyatakan sah perubahan/penggantian nama Pemohon dari Theresia Djajatri Hadinata atau TH. Djajatri HADINATA atau TH. Djajatri JAJATRI H.

    HERSUTANTA menjadi Djajatri Hadinata;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.281.000.- ( dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);

    DJAJATRI H. HERSUTANTA
Register : 11-11-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1345/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 27 Nopember 2019 — Pemohon:
SITI MAESAROH
174
  • M E N ET A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan sah perubahan/penggantian nama Pemohon dari Theresia Djajatri Hadinata atau TH. Djajatri HADINATA atau TH. Djajatri JAJATRI H. HERSUTANTA menjadi Djajatri Hadinata;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.281.000.- ( dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);