Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 94/Pdt.P/2021/PN Tlg
Tanggal 15 Juni 2021 — Pemohon:
AJAR GOUTAMA S.H
40
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon tersebut ;
    2. Mengijinkan Para Pemohon untuk membetulkan nama anak Para Pemohon dari semula tertulis dan terbaca Djanggan Angkawijaya Gautama menjadi Djanggan Goutama;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung untuk bisa dicatat atau dilakukan pembetulan