Ditemukan 1 data
AJAR GOUTAMA S.H
4 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan para Pemohon tersebut ;
- Mengijinkan Para Pemohon untuk membetulkan nama anak Para Pemohon dari semula tertulis dan terbaca Djanggan Angkawijaya Gautama menjadi Djanggan Goutama;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung untuk bisa dicatat atau dilakukan pembetulan