Ditemukan 1 data
1.JENA
2.LAWA
Tergugat:
USMAN BACO
37 — 13
DALAM POKOK PERARA
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan menurut hukum Penggugat adalah ahli waris sah Djangkali Bin Saing;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebasar Rp. 1.816.000,00
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;