Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PA KENDARI Nomor 398/Pdt.G/2024/PA.Kdi
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Haikal Wijaya bin Darman Sanjaya) terhadap Penggugat (Eparianti binti Djashani);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah