Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SAMPIT Nomor 43/Pdt.P/2019/PN Spt
Tanggal 31 Januari 2019 — DAHLIANI
215
  • Menetapkan memperbaiki Kutipan Akta Nikah Nomor: KP-2/15/126/38/VII/90 tertanggal 10 Juli 1990, Pemohon yang bernama DAHLIANI:Yang salah Nama Suami Pemohon DJAWAIRI; Seharusnya yang benarNama Suami Pemohon JAWAIRI;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan Kutipan Akta Kelahiran tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kec. M.B.
    Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mendaftarkan nama Suami Pemohon tersebut dari DJAWAIRI menjadi yang benar JAWAIRI dalam Regester yang sedang berjalan dan mencatatkan di pinggir Kutipan Akta Nikah pemohon Nomor: KP-2/15/126/38/VII/90 tertanggal 10 Juli 1990;4. Membebankan ongkos permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama SuamiPemohon dari tertulis DJAWAIRI Menjadi yang benar JAWAIRI padaKutipan Akta Perkawinan Tertanggal 10 Juli 1990 yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kec. MB Ketapang KabupatenKotawaringin Timur;3. Memerintahkan Kepada Panitra Pengadilan Negeri Sampit atauPejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan inikepada Kantor Urusan Agama Kec.
    MB Ketapang KabupatenKotawaringin Timur untuk mendaftarkan Nama Suami Pemohontersebut dari DJAWAIRI Menjadi yang benar JAWAIRI dalamRegister yang sedang berjalan dan mencatatkan di pinggir AktaPerkawinan pemohon Tertanggal 10 Juli 1990;4.
    Saksi IMAM SHOKEH, dibawah sumpah dipersidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan pemohon, saksi adalah adik iparPemohon;Bahwa Pemohon sudah menikah dengan lakilaki bernama Jawairi;Bahwa tujuan Pemohon bersidang ini untuk meminta persetujuanperbaikan kutipan akta nikah pemohon;Bahwa terdapat kesalahan penulisan nama suami Pemohon, yangsebelumnya tertulis DJAWAIRI seharusnya yang benar JAWAIRI;3 dari 6 halaman Penetapan Nomor 43/Pdt.P/2019/PN Spt Bahwa perbaikan nama
    Menetapkan memperbaiki Kutipan Akta Nikah Nomor: KP2/15/126/38/VII/90 tertanggal 10 Juli 1990, Pemohon yang bernamaDAHLIANI:Yang salahNama Suami Pemohon DJAWAIRI;Seharusnya yang benarNama Suami Pemohon JAWAIRI,;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan KutipanAkta Kelahiran tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kec.
    M.B.Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mendaftarkan namaSuami Pemohon tersebut dari DJAWAIRI menjadi yang benar JAWAIRIdalam Regester yang sedang berjalan dan mencatatkan di pinggirKutipan Akta Nikah pemohon Nomor: KP2/15/126/38/VII/90 tertanggal10 Juli 1990;4.