Ditemukan 7 data
DJELLY OLGA MANDEY
4 — 0
Pemohon:
DJELLY OLGA MANDEY
UMBOH DJELLY HELMY
16 — 7
Pemohon:
UMBOH DJELLY HELMY
18 — 10
Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon I (Djelly bin Nawir) dengan Pemohon II (Makdia binti Tayeb R), yang dilangsungkan pada tanggal 14 April 1998 di Kelurahan Wani, Kota Palu;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Palu Timur, Kota Palu ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 91.000.00 (sembilan puluh satu ribu rupiah)
Djelly bin NawirMakdia binti Tayeb R
SalinanPENETAPANNomor 136/Pdt.P/2018/PA.Pal.EAsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Palu yang memeriksa dan mengadili perkarapekaratertentu pada tingkat pertama oleh Hakim Tunggal dalam sidang terpadu telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Djelly bin Nawir, umur 55 tahun, Agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan Petani, tempat kediaman di Kelurahan Pantoloan,Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, sebagai Pemohon ;Makdia binti Tayeb R, umur
Menetapkan, sah pernikahan antara Pemohon (Djelly bin Nawir) denganPemohon II (Makdia binti Tayeb R) yang dilangsungkan pada tanggal 14 April1998 di Kelurahan Wani, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu;3.
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I, (Djelly bin Nawir) dengan PemohonIl, (Makdia binti Tayeb R) yang dilaksanakan pada tanggal 14 April 1998 diKecamatan Palu Utara, Kota Palu;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanpernikahannya pada Pegawai Pencaat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Palu Utara, Kota Palu;4.
DJELI WISJE MASSIE
29 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan nama Pemohon yang tertulis pada ijazah DIPLOMA III Nomor : SO/610/D.III/89 ada kesalahan dalam penulisan nama dimana yang tercantum hanya DJELLY W. MASSIE seharusnya DJELI WISJE MASSIE dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) tertulis DJELI WISYE MASSIE seharusnya DJELI WISJE MASSIE;
- Menyatakan menurut hukum orang yang bernama DJELLY W.
MASSIE ; Bahwa bahwa di ijazah Pemohon dari SD, SMP, SMA dan di akta perkawinanPemohon tertulis dengan nama DJELI WISJE MASSIF, sedangkan di ijazahDIPLOMA III tertulis nama DJELLY W.
Penetapan Nomor 95/Pdt.P/2018/PN Tnn Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi suami Pemohon ; Bahwa setahu saksi ayah Pemohon bernama EDDY MASSIF, sedangkan ibubernama RONDONUWU JULIANA ; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan karena untuk mendapatkan penetapandari Pengadilan dimana di ijazah Pemohon nama DJELI WISJE MASSIE adalahorang yang sama dengan yang bernama DJELLY W.
MASSIE; Bahwa bahwa di ijazah Pemohon dari SD, SMP, SMA dan di akta perkawinanPemohon tertulis dengan nama DJELI WISJE MASSIE, sedangkan di ijazahDIPLOMA III tertulis nama DJELLY W.
MASSIE;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Broery Alexander Verhagen dansaksi Christian Sahanggamu bahwa orang yang bernama DJELI WISJE MASSIE adalahorang yang sama dengan orang yang bernama DJELLY W. MASSIE;Menimbang, bahwa saat Pemohon melapor nama Pemohon di Kantor DinasHal. 5 dari 7 hal. Penetapan Nomor 95/Pdt.P/2018/PN TnnKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa dan Kantor Dinas Pendidikanuntuk memperbaiki/merubah nama Pemohon dari DJELLY W.
SMA, KTP dan suratsurat lainnya, Kantordinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Tenggara dan DinasPendidikan Minahasa Tenggara menjelaskan harus meminta Penetapan dari Pengadilan;Menimbang, bahwa setelah Hakim mencermati permohonan Pemohon dandihubungkan dengan faktafakta yang terungkap di persidangan bahwa permohonanPemohon tersebut dapat dikabulkan yaitu orang yang bernama DJELLY W.
20 — 8
Ratu binti Djelly Kornelia JosefaTamonTanggal Lahir : 07 Desember 2002Agama : IslamPendidikan : SDTempattinggal di : Jalan Wirabuana RT.022/Rw.10, KelurahanGogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, KotaKotamobagu;dengan calon suaminya :Nama : Achmad A.F. Dotulong bin Oslan DotulongTanggal Lahir : 27 April 1996Hal. 1 dari 5 Hal. Penetapan No. 6/Pdt.P/2020/PA Ktg.Agama : IslamTempat tinggal di : Jalan Piere Tendean, RT.022/Rw 10, KelurahanGogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, KotaKotamobagu;2.
Menetapkan memberi dispensasi bagi ponakan Pemohon Vanessa G.A.Ratu Binti Djelly Kornelia Josefa Tamon untuk menikah dengan AchmadA.F, Dotulong Bin Oslan Dotulong3.
48 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Muntu dan Djelly Massie. Lagipula antaraTerdakwa dengan korban tidak ada hubungan sebagai suami isteri ;Bahwa akibat dari perobuatan Terdakwa tersebut korban Sweetly Muntumengalami robekan pada selaput daranya seperti yang disebutkan dalam hasilpemeriksaan Visum et Repertum Nomor 440/PKMKTBN/184/2006, tanggal 31Mei 2006 yang dibuat dan ditandatanganioleh dr.
Muntu dan Djelly Massie. Lagipula antaraTerdakwa dengan korban tidak ada hubungan sebagai suami isteri ;Bahwa akibat dari perobuatan Terdakwa tersebut korban Sweetly Muntumengalami robekan pada selaput daranya seperti yang disebutkan dalam hasilpemeriksaan Visum Et Repertum Nomor 440/PKMKTBN/184/2006, tanggal 31Mei 2006, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
Muntu dan Djelly Massie ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut korban Sweetly Muntumengalami robekan pada selaput daranya seperti yang disebutkan dalam hasilpemeriksaan Visum et Repertum Nomor 440/PKMKTBN/184/2006, tanggal 31Mei 2006, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
19 — 10
Ratu Binti DJelly Kornelia JosefaTamon untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Achmad A.F. Dotulong Bin Oslan Dotulong di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu;
- MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 201.000,00 ( dua ratus satu ribu rupiah );