Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-07-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 494/Pdt.P/2017/PN.Sby
Tanggal 26 Juli 2017 — KINARTO cs
345
  • Menetapkan dan memberi ijin kepada Para Pemohon untuk membetulkan nama Ibu didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 941/2000, tanggal 14 Agustus 2000 tersebut dari nama DJUNLYENWATI FARIJANTO DJIANTOKO menjadi DJUNLYENWATI; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya agar dicatat tentang pembetulan Akta Kelahiran ini didalam Register yang diperuntukkan untuk itu; 4.
    Pemohon telah membetulkan/memperbaiki AktePerkawinan Para Pemohon, dari yang semula tertulis sebagai IstriHalaman 2 dari 8 Penetapan Nomor : 494/Pat.G/2017/PN.Sby.adalah Djunlyenwati Farijanto Djiantoko, dibetulkan menjadiDjunlyenwati;5.
    Bahwa dikarenakan kesalahan penulisan nama lou tersebut, ParaPemohon hendak memperbaiki Akte Kelahiran anak Para Pemohondengan nomor : 941/2000 yang dilekuarkan oleh Kantor DinasKependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal14 Agustus 2000, atas nama anak Para Pemohon WILLIAMGIOVANNO, dari nama yang tertulis semula DJUNLYENWATIFARNANTO DJIANTOKO dibetulkan menjadi DJUNLYENWATI;6.
    Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama lbudidalam Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 941/2000, yangdikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan SipilKota Surabaya tertanggal 14 Agustus 2000, atas nama anak ParaPemohon WILLIAM GIOVANNO, dari nama yang tertulis semulaDJUNLYENWATI FARWANTO DJIANTOKO dibetulkan menjadiDJUNLYENWATI;3.
    WILLIAMGIOVANNO;Bahwa yang menjadi masalah sehingga Para Pemohonmengajukan permohonan ini yang saksi tahu karena Nama lbudalam Kutipan Akta Kelahiran anak Kedua Para Pemohon tertulisDJUNLYENWATI FARUANTO DJIANTOKO sedangkan padaHalaman 4 dari 8 Penetapan Nomor : 494/Padt.G/2017/PN. Sby.semua data yang dimiliki anak Kedua Para Pemohon tersebutsudah tertulis nama lou DJUNLYENWATI untuk itu Para Pemohonmengajukan permohonan pembetulan nama ke Pengadilan NegeriSurabaya;2.
    Menetapkan dan memberi ijin kepada Para Pemohon untukmembetulkan nama lou didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor :941/2000, tanggal 14 Agustus 2000 tersebut dari namaDJUNLYENWATI FARJANTO DJIANTOKO menjadiDJUNLYENWATI;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapanini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSurabaya agar dicatat tentang pembetulan Akta Kelahiran ini didalamRegister yang diperuntukkan untuk itu;4.
Putus : 26-07-2017 — Upload : 11-08-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 493/Pdt.P/2017/PN.Sby
Tanggal 26 Juli 2017 — ELYSIA GIOVANNI
197
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu di dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 1004/1997 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 03 Oktober 1997, yaitu dari nama yang tertulis semula DJUNLYENWATI FARIJANTO DJIANTOKO , dibetulkan menjadi DJUNLYENWATI ; 3.
    1997 ;Bahwa di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut diatas, terdapatkesalahan penulisan nama IBU yaitu DJUNLYENWATI FARNANTODJIANTOKO, sedangkan yang benar seharusnya adalah DJUNLYENWATI ;Bahwa berdasarkan Penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya denganNomor register : 314/Pdt.P/2017/PN.Sby tertanggal 08 Mei 2017, orang tuaPemohon telah membetulkan / memperbaiki Akte Perkawinan, dari yangHal.1 Penetapan No.493/Pdt.P/2017/PN.Sbysemula tertulis sebagai istri adalah Djunlyenwati Farijanto Djiantoko
    , dibetulkan menjadi Djunlyenwati ;Bahwa dikarenakan kesalahan penulisan nama tersebut , Pemohon hendakmemperbaiki Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor : 1004/1997 yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaSurabaya tertanggal 03 Oktober 1997, atas nama Pemohon ELYSIA GIOVANNI,yaitu membetulkan nama ibu Pemohon dari nama yang tertulis semulaDJUNLYENWATI FARNANTO DJIANTOKO, dibetulkan menjadi DJUNLYENWATI ;Bahwa untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon tersebut , terlebin
    Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ; Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu di dalam AktaKelahiran Pemohon Nomor : 1004/1997 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 03 Oktober1997, yaitu dari nama yang tertulis semula DJUNLYENWATI FARUJANTO DJIANTOKO , dibetulkan menjadi DJUNLYENWATI ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untukmengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan danPencatatan
    SaksiSUJENI: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon ; Hal.3 Penetapan No.493/Pdt.P/2017/PN.SbySaksi LIANAWATI :Bahwa saksi tahu Pemohon lahir di Surabaya pada tahun 1997 dengan diberi nama Elysia Giovanni ; Bahwa kelahiran Pemohon telah dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya ;Bahwa saksi tahun nama orang tua perempuan (lbu) Pemohon pada AkteKelahiran miliknya tersebut tertulis dengan nama DJUNLYENWATIFARNANTO DJIANTOKO; Bahwa saksi tahu nama orang tua perempuan (lbu) Pemohon padadokumendokumen
    , dandengan adanya perbedaan nama orang tua perempuan (IBU) Pemohon yang tertulispada Akte Kelahiran milik Pemohon tersebut dengan nama yang tertulis pada SuratKartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga tersebut, maka Pemohon berkeinginanuntuk merubah / memperbaiki nama ibu Pemohon yang tertulis pada Akta KelahiranHal.6 Penetapan No.493/Pdt.P/2017/PN.SbyNo.1004/1997, tertanggal 03 Oktober 1997 tersebut, yang dari nama semula tertulisDJUNLYENWATI FARNANTO DJIANTOKO dirubah / dibetulkan menjadiDJUNLYENWATI