Ditemukan 5 data
48 — 10
Palal disarankan untukpinjam sementara dengan kwitansi yang berbunyi titipan uangsementara akan diambil sewaktuwaktu a.n. pemberi pinjaman DjieKian Sioe sebesar Rp. 7.100.000, (tujun juta seratus ribu rupiah)tanggal 8121997.
Dan ketika saksidatang di tempat tersebut kebetulan saksi ada yang kenal dengan orangorang tersebut yang rumahnya terletak di jalan Sawo, dan saksi bilangkepada orangorang tersebut Kalau kamu disuruh oleh SUHERMAN yasilahkan tetapi kamu jangan mengganggu adik saya, lalu adik saksidiperbolehkan keluar masuk lokasi tersebut;Bahwa saat itu dilokasi obyek saksi tahu ada kendaraan Truck milik DJIEKIAN SIOE keluar masuk tempat tersebut, seminggu atau dua minggusekali;Bahwa adik saksi bersama suaminya +
AgusSalim tersebut sebelahnya Toko Onderdil Jawa Motor, sebelahnya TokoMeubel ada Jalan masuk;Bahwa took meubel tersebut dahulunya adalah Toko Citra Motor,letaknya disebelah kanan/kidulnya gang masuk tersebut;Halaman 35 dari 57 Putusan Nomor 15/Pdt.G/2016/PN Mad Bahwa Toko Citra Motor kepunyaan Gwe Gwe (Agus) keponakannya DjieKian Sioe; Bahwa papanya Gwe Gwe itu engkohnya DJIE KIAN SIOE; Bahwa dahulu dibelakang Toko Citra Motor itulah tempat saksimemperbaiki mobil Djie Kian Sioe;Menimbang, bahwa
86 — 15
Bening ialah hak milik Penggugat.Dari posita dan petitum gugatan perkara nomor 33/Pdt.G/2004/PNKd Mn dapat diperoleh fakta yang dituntut oleh Tergugat (DjieKian Sioe) berdasarkan bukti kwitansi dan pernyataan tertanggal 8Desember 1995 sesungguhnya hanyalah obyek bagian sebelahselatan dari SHM nomor 2064 Kelurahan Nambangan Lor,Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.Namun, oleh hakim melalui putusannya batasbatas obyekgugatan tersebut diubah berikut kalimat ialah hak milikPenggugat yang terletak dibagian
Foto Copy Legalisir gugatan tanah dan rumah atas nama Penggugat DjieKian Sioe tertanggal Nopember 2004, diberi tanda bukti P7;8. Foto Copy Legalisir Kontra Memori Banding an. Djie Kian Sioe tanggal 6Juni 2005, diberi tanda bukti P8;9. Foto Copy Legalisir Kontra Memori Kasasi an. Djie Kian Sioe tanggal 3Oktober 2006, diberitanda bukti P9;10. Foto Copy Putusan Kasasi Perk. No.341 K/PDT/2007antara Sinjayamelawan Jie Kian Soe, diberi tanda bukti P10;11.
Dan ketika saksi datang di tempattersebut kebetulan saksi ada yang kenal dengan orangorang tersebutyang rumahnya terletak di jalan Sawo, dan saksi bilang kepada orangorang tersebut Kalau kamu disuruh oleh SUHERMAN ya silahkan tetapikamu jangan mengganggu adik saya, lalu adik saksi diperbolehkan keluarmasuk lokasi tersebut; Bahwa saat itu dilokasi obyek saksi tahu ada kendaraan Truck milik DJIEKIAN SIOE keluar masuk tempat tersebut; Bahwa adik saksi bersama suaminya + 34 tahunan tinggal dilokasi obyektersebut
MANSUR.SH
Terdakwa:
1.JOSHUA WILLIAM NATANAEL S bin TJIADJIEKIAN
2.ZANETA GLORICAS TELLA Binti CIEKHIN
3.IMAM SUBOWO BIN SADER
306 — 72
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa I Joshua William Natanael S bin Tjia Djiekian
, Terdakwa II Zaneta Glori Castella binti Cie Khin, dan Terdakwa III Imam Subowo bin Sader tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan kumulatif kedua;
- Membebaskan Terdakwa I Joshua William Natanael S bin Tjia Djiekian, Terdakwa II Zaneta Glori Castella binti Cie Khin, dan Terdakwa
III Imam Subowo bin Sader
tersebut di atas, dari dakwaan kumulatif kedua; - Menyatakan Terdakwa I Joshua William Natanael S bin Tjia Djiekian, Terdakwa II Zaneta Glori Castella binti Cie Khin, dan Terdakwa III Imam Subowo bin Sader tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja merampas kemerdekaan orang, penganiayaan, dan
>secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan sesuatu dengan memakai kekerasan
sebagaimana dalam dakwaan kumulatif kesatu, ketiga dan keempat; - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Joshua William Natanael S bin Tjia Djiekian dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, Terdakwa II Zaneta Glori Castella binti Cie Khin dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan Terdakwa
32 — 12
hasil dari meminjamkanuang tersebut terdakwa mendapat keuntungan sebesar Rp. 0,5 % dari siHal 11 dari 24 hal, Put No. 53/PID/2013/PT.Smg.Peminjam antara lain dari saksi Nanang, saksi MM Sri Hastuti dan saksiSuprapti karena terdakwa telah sepakat dengan saksi Nanang, saksi MMSri Hastuti dan saksi Suprapti bahwa para saksi akan memberikan bungapinjaman sebesar 3,5 % kepada terdakwa ;e Bahwa kemudian ternyata beberapa Bilyet Giro (BG) dan Cek yangdiserahkan terdakwa kepada saksi SUNARJO DARMANTO bin DJIEKIAN
33 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwa Wimpie Kurniawan Atmadja bin Kwee Bie Lok (Alm)pada waktu dan tempat sebagaimana disebut dan diuraikan dalam DakwaanKesatu, Dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai pemilik sendiribarang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain,tetapi ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, dilakukan Terdakwadengan cara sebagai berikut :Mulamula Terdakwa Wimpie Kurniawan Atmadja bin Kwee Bie Lok (alm)mendatangi toko Bahagia Bearing milik saksi Sunarjo Dnarmanto bin DjieKian