Ditemukan 1 data
13 — 8
Durakim dan Djoehariyah binti P. Djojotruno;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Djojotruno, sebenarnyaadalah Djoehariyah binti P.
Djojotrunomenjadi Djoehariyah binti P. Djojotruno;4.
Durakim dan Djoehariyah binti P.
Bahwa nama Pemohon II yang semula tertulis Wagira binti P.Dyjojotruno menjadi Djoehariyah binti P.
Durakim dan Djoehariyah binti P. Djojotruno;hal. 5 dari 8 hal.