Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2022 — Putus : 23-11-2022 — Upload : 23-11-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 3420/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 23 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
1311
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Mat Hasyim/ Mat Hasim Bin Dai yang telah meninggal dunia pada 04 Oktober 2022 adalah:
      1. Eris Dewayani Binti Djoewaer Dharma, sebagai istri;
      2. Noviana Triastiati Binti Mat Hasyim/Mat Hasim, sebagai anak kandung;
    3. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima
Register : 10-12-2018 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 22-01-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 6081/Pdt.G/2018/PA.Sby
Tanggal 22 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
61
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Hadi Santoso bin Djoewaer (alm)) terhadap Penggugat (Erlia Astridiani binti Endang Agus Kurniawan );

    4. Membebankan Penggugat untuk

Register : 10-12-2018 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 22-01-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 6081/Pdt.G/2018/PA.Sby
Tanggal 22 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Hadi Santoso bin Djoewaer (alm)) terhadap Penggugat (Erlia Astridiani binti Endang Agus Kurniawan );

    4. Membebankan Penggugat untuk

Register : 30-08-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PA SURABAYA Nomor 4098/Pdt.G/2018/PA.Sby
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • ; berada di bawah Hadlanah Pemohon;
  • Memberi izin kepada Pemohon (Hadi Santoso Binti Djoewaer) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Erlia Astridiani Binti Endang Agus Kurniawan) ) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 491000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)