Ditemukan 1 data
35 — 15
., M.M. bin Djogotirtono) untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon/ Penggugat Rekonvensi (Edie Diah Palupi, S.E., M.S.E. binti Bambang Winarno) di muka sidang Pengadilan Agama Sragen;
DALAM REKONPENSI
1. Mengabulkan gugatan Termohon/ Penggugat Rekonvensi sebagian;
2.