Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2023 — Putus : 05-10-2023 — Upload : 05-10-2023
Putusan PA BANJARBARU Nomor 334/Pdt.P/2023/PA.Bjb
Tanggal 5 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
340
  • Menetapkan almarhum Djohansi alias Djohansi Darham bin Darham Noor, Haji yang meninggal dunia pada tanggal 08 Maret 2017 sebagai pewaris;
3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Djohansi alias Djohansi Darham bin Darham Noor, Haji adalah terdiri dari Akhmad Rifani bin Johansi Darham selaku anak kandung;
4.
Menetapkan bahwa Penetapan Ahli Waris Guna hanya berlaku khusus Keperluan Balik Nama atau Jual Beli Tanah dan bangunan Sertifikat Nomor 258, atas nama Djohansi Darham bin Darham Noor, Haji tidak untuk selain dan selebihnya;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp235.000,00 dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah.