Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2017 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 02-02-2019
Putusan PA KENDAL Nomor 2262/Pdt.G/2017/PA.Kdl
Tanggal 23 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Djuehri) terhadap Penggugat (Siti Alfitah Binti Suwadi);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 443.000,- ( Empat ratus empat puluh tiga ribu rupiah).