Ditemukan 2 data
22 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan Suhanah meninggal dunia pada tanggal 13 November 2020 sebagai Pewaris;
- Menetapkan ahli waris almarhumah Suhanah Binti Anwar adalah:
- Eka Djunihariyanto Bin Masdori (Suami)
- Nour Wahyu Prasetiya Bin Eka Djunihariyanto (Anak Kandung)
4. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
10 — 6
Memberi izin kepada Pemohon ( Nour Wahyu Prasetiya bin Eka Djunihariyanto ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Ika Suryanti binti Muhammad Musleh ) di depan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 380000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah).