Ditemukan 1 data
6 — 5
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah / Kantor Urusan Agama Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru tempat tinggal Penggugat dan Kecamatan Pancoran Kotamadya Jakarta Selatan, DKI-Jakarta tempat tinggal Tergugat serta Kecamatan Pulogadung, Kota Jakarta Timur, DKI_Jakarta tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.