Ditemukan 4 data
1.Wim Tangkar
2.lanny
20 — 2
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk merubah/mengganti nama Para Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akte Perkawinan Nomor 20/1969, tanggal 13 Pebruari 1969, yang dikeluarkan oleh Kantor Tjatatan Sipil Kotamadya Malang, tertulis atas nama Tangkar, Wim dengan Ho Lan Eeng dlubah/dlganti menjadi Wim Tangkar dengan Lanny ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
yang diajukan oleh pemohon maka terlebih dulu akan dipertimbangkanapakah jenis permohonan sebagaimana yang diajukan oleh Pemohon diperbolehkanataukah tidak ;Menimbang, bahwa Para Pemohon mengajukan permohonan agar Pengadilanmemberi ijin kepada Para Pemohon untuk merubah/mengganti nama Para Pemohonyang tertulis pada Kutipan Akte Perkawinan Nomor 20/1969, tanggal 13 Pebruari 1969,yang dikeluarkan oleh Kantor Tjatatan Sipil Kotamadya Malang, tertulis atas namaTangkar, Wim dengan Ho Lan Eeng dlubah/dlganti
22 — 6
Menjatuhkan pidana terhada para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 4 ( empat ) tahun dan Denda sebesar Rp.800.000.000,- ( delapan ratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dlbayar dlganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya para Terdakwa tetap ditahan.;5.
BONIFASIUS RICO TJAHJADI
24 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KOTA MALANG Nomor : 462/1978 tanggal 03 DESEMBER 1981 disitu tertulis telah Iahir RlCO anak dari suami istri : DAVID TJAHJADl dan DJOHAN LANNY diubah/dlganti menjadi telah lahir RICO TJAHJADl anak dari suami istri
33 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Uang yang diserahkan melalui polisi penyidik Rp, 8.000,000,Jumlah Rp.100.000.000.Dikurangi sisa anggaran pembelian sapi atau sisa penerimaan sebanyak Rp.649.600.000, yang digunakan sebanyak Rp. 626.400.000, = Rp. 23.200.000..Sehingga jumlah uang pribadi Tergugat Il Konvensi / Penggugat II Rekonvensiadalah sebanyak Rp.100.000, dikurangi Rp. 23.200.000, = Rp. 76. 800.000..Bahwa Kerugian materiil Penggugat Rekonvensi di atas harusdiperintahkan oleh Pengadilan ini untuk dlganti oleh Tergugat Rekonvensidengan