Ditemukan 1 data
CHRISTIANA SUHANTINI
Terdakwa:
Muhamad Dliyaudin
88 — 66
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa MUHAMAD DLIYAUDIN seperti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan membangun hunian rumah tinggal belum / tidak memliki ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebanyak 6 (enam) kapling luas 65 m sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 tahun 2021 tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan Pelanggaran Peraturan Daerah;
- Menghukum Terdakwa
Penyidik Atas Kuasa PU:
CHRISTIANA SUHANTINI
Terdakwa:
Muhamad Dliyaudin