Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 123/Pid.B/2023/PN Bek
Tanggal 17 Oktober 2023 —
Terdakwa:
JONAS DODOLIT Alias DODOLIT Anak JAELANI
3324
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jonas Dodolit alias Dodolit anak Jaelani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum tersebut;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani

    Terdakwa:
    JONAS DODOLIT Alias DODOLIT Anak JAELANI