Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 73/Pid.B/2021/PN Mjl
Tanggal 31 Mei 2021 — Penuntut Umum:
DANU TRISNAWANTO, S.H.
Terdakwa:
H. UJANG YUSUP Bin H. ACE
6132
  • U YUSUP akan dikembalikan uang paling lambat bulan Oktober 2020;

Tetap terlampir dalam berkas perkara ;

  • 1 (satu) buah Handphone Merk OPPO R831 warna putih di kartu memory Handphone foto 2 (dua) unit kendaraan Fuso Domptrukk warna Orange;

Dirampas untuk dimusnahkan ;

6. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).