Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2018 — Putus : 22-01-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan PN CIAMIS Nomor 3/Pdt.P/2018/PN Cms
Tanggal 22 Januari 2018 — Pemohon:
KUSYANTO
162
  • Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama anak pemohon yang semula bernama DHONYmenjadi DONIZA.
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Ciamis untuk mencatat perubahan / perbaikan nama anak pemohon yang tercatat dalam akta kelahiran anak pemohon No 4006/2006, yang semula bernama DHONY menjadi DONIZA dalam register yang tersedia untuk itu.
  • Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.196.000,- (seratus sembilan puluh enam puluh ribu rupiah).
Register : 27-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 17-02-2020
Putusan PA SIDOARJO Nomor 99/Pdt.P/2020/PA.Sda
Tanggal 17 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
112
  • 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menyatakan anak bernama Devano Celio Putra Doniza, tanggal lahir 19 April 2019 (umur 9 bulan) adalah anak kandung dari Pemohon II (Ulum Faijah binti Sukidi) dengan ayah biologis Permohon I (Edo Pranata bin Marjono);

    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan kelahiran anak Para Pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;

    4.