Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2024 — Putus : 02-09-2024 — Upload : 02-09-2024
Putusan PA CILACAP Nomor 3330/Pdt.G/2024/PA.Clp
Tanggal 2 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
98
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Khasanul Khotim bin Donomiarso) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Suwarti binti Mad Masum) di depan sidang ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.335.000,00 (satu juta tigaratus tigapuluh lima ribu rupiah).