Ditemukan 1 data
9 — 8
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Memberi izin kepada Pemohon (Khasanul Khotim bin Donomiarso) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Suwarti binti Mad Masum) di depan sidang ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.335.000,00 (satu juta tigaratus tigapuluh lima ribu rupiah).