Ditemukan 1 data
161 — 0
Donzello Keilano Putra Fandika, Laki-Laki, Lahir di Jakarta 27-04-2021 (3 Tahun);
berada di bawah pengasuhan Penggugat selaku ibu kandungnya sampai anak tersebut mumayyiz, dengan kewajiban bagi Penggugat untuk memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dan atau mencurahkan kasih sayangnya kepada anak tersebut;
5.Menghukum Tergugat untuk membayar Nafkah (dua) orang anak yang bernama : 1.
Donzello Keilano Putra Fandika, Laki-Laki, Lahir di Jakarta 27-04-2021 (3 Tahun)sejumlah Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) di luar biaya pendidikan dan kesehatan dan kenaikan 10% per tahun, sampai anak tersebut dewasa dan mandiri;
6.Memerintahkan Penggugat untuk memberi akses, peluang dan kesempatan kepada Tergugat untuk bertemu dan atau menemui, berkomunikasi, mengajak jalan-jalan, berliburan atau rekreasi terhadap anak Penggugat dan Tergugat 2 (dua) orang anak yang bernama : 1.
Donzello Keilano Putra Fandika, Laki-Laki, Lahir di Jakarta 27-04-2021 (3 Tahun) tersebut;
7.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);