Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PA MEDAN Nomor 811/Pdt.G/2020/PA.Mdn
Tanggal 12 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
131
  • Ansuhanda);
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhonah terhadap seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Muhammad Douhan Hutauhuruk, Tempat Tanggal Lahir: Medan 19 Juni 2017, Umur 1 tahun, Laki-laki;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 466.000,,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah )
Register : 29-07-2022 — Putus : 21-10-2022 — Upload : 23-10-2022
Putusan PN MANADO Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mnd
Tanggal 21 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
ORCHIDO BELLAMARGA, S.H.
Terdakwa:
CHARLES STEPHENSON DAUHAN
13726
  • 1(satu) lembar kwitansi pembayaran pada tanggal 21 April 2020 dengan jumlah Rp.31.340.909,00
  • 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pada tanggal 06 mei 2020 dengan jumlah Rp.17.295.000,00
  • 1(satu) lembar kwitansi pembayaran pada tanggal 31 Agustus 2020 dengan jumlah Rp.7.615.750,00
  • 1(satu) lembar kwitansi pembayaran pada tanggal 30 Desember 2020 dengan jumlah Rp.89.950.000,00
  • 1(satu) lembar Surat Pernyataan tentang peminjaman uang dari Charles Stephenson Douhan
  • kepada Stintje Pangemanen sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah) pada tanggal 15 Januari 2020
  • 1(satu) lembar Surat Pernyataan tentang peminjaman uang dari Charles Stephenson Douhan kepada Stintje Pangemanen sejumlah Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) pada tanggal 04 Februari 2020
  • 1(satu) lembar Surat Pernyataan tentang peminjaman uang dari Charles Stephenson Douhan kepada Stintje Pangemanen sejumlah Rp.2.550.000,00 (dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) pada tanggal
    10 februari 2020
  • 1(satu) lembar Surat Pernyataan tentang peminjaman uang dari Charles Stephenson Douhan kepada Stintje Pangemanen sejumlah Rp.11.500.000,00 (sebelas juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 20 Maret 2020
  • 1(satu) lembar Surat Pernyataan tentang peminjaman uang dari Charles Stephenson Douhan kepada Stintje Pangemanen sejumlah Rp.3.900.000,00 (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) pada tanggal 03 April 2020
  • 1(satu) lembar Surat Pernyataan tentang peminjaman
    uang dari Charles Stephenson Douhan kepada Stintje Pangemanen sejumlah Rp.6.500.000,00 (enam juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 05 September 2020
  • 1(satu) lembar Surat Pernyataan tentang peminjaman uang dari Charles Stephenson Douhan kepada Stintje Pangemanen sejumlah Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) pada tanggal 16 November 2020
  • 1(satu) lembar Surat Pernyataan tentang peminjaman uang dari Charles Stephenson Douhan kepada Stintje Pangemanen sejumlah Rp.30.000.000,00