Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 04-01-2019
Putusan PA TANJUNG REDEP Nomor 74/Pdt.P/2018/PA.TR
Tanggal 8 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
2611
  • Menyatakan wali Pemohon Dr.Bustan, S.E.,M.Si bin Baslan adalah wali Adhol;

    3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Redeb untuk bertindak sebagai Wali Hakim dalam Pernikahan antara Pemohon (Iztaniah Novia Indahsari binti Dr. Bustan, S.E.,M.Si) dengan calon suaminya ( Rizal bin Abd. Rahman/ Dg. Fatimah);

    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp.391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)