Ditemukan 14 data
Terbanding/Penggugat : Dewita Rosanjani Gobel
56 — 9
Pembanding/Tergugat : Hamim Pou, S.Kom Diwakili Oleh : Dr.DUKE ARIE WIDAGDO, SH.,MH.,CLA
Terbanding/Penggugat : Dewita Rosanjani Gobel
85 — 27
KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Gorontalo yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dalam tingkat banding, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama Lengkap : ROSALINA PASUE Alias NOKU;Tempat lahir : Wubudu;Umur/tanggal lahir : 54 tahun/21 Mei 1962;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : DesaWubudu, KecamatanSumalata, KabupatenGorontalo Utara;Agama : Islam;Pekerjaan : SD (tamat);Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum, masingmasing bernama:1) Dr.Duke
Terbanding/Tergugat : BUPATI BONE BOLANGO
66 — 31
Putusan Nomor 75/B/2019/PTTUN Mks.menerbitkan objek sengketa (objectum litis) di linat dari asoek wewenang, prosedurdan substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku maupun asasasas umumM pemerintahan yang baik (Halaman 53 alineapertama putusan);Menimbang, bahwa terhadap pertimbangan hukum tersebut, Pembandingdahulu Penggugat dalam memori bandingnya menyatakan keberatan yang intinyaadalah sebagai berikut : Bahwa menurut pendapat Ahli Dr.Duke Arie Widagdo,SH.,MH.
14 — 4
DR.Duke Arie Widagdo, SH, MH, 2. Fransisco Manahampi, SHdan 3.
11 — 7
DR.Duke Arie Widagdo, SH, MH, 2. Fransisco Manahampi, SHdan 3.
89 — 15
Dalam hal ini memberikan kuasa kepada DR.Duke Ari Widagdo, SH.MH, Warsito Kasim SH.MH, Ifrianto S.Rahman, SH Advocate & Legal Consultant berdasarkansurat kuasa khusus yang telah didaftar pada hari Selasatanggal 24 Januari 2017 di Kepaniteraan Pengadilan NegeriGorontalo dibawah Nomor : W20U1/04/AT.03.05/PHI/I/2017.Selanjutnya disebut PihakTergugat ;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontalotersebut :Telah menerima berkas perkara ;Telah membaca suratsurat yang berperkara ;Telah
Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh hakhak Penggugatsekalipun masih ada upaya hukum kasasi ;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono) ;Halaman 5 dari 22 Putusan Nomor 2/Pdt.SusPHI/2017/PN GtoMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, keduabelah Pihak hadir datang menghadap dipersidangan, para Penggugat hadirsendiri sedangkan untuk Tergugat hadir kuasanya Dr.Duke Arie Widagdo,SH.
55 — 15
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo sejaktanggal 26 Agustus 2017 s/d tanggal 24 Oktober 2017;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memberitahukan hakhaknya,selanjutnya Terdakwa berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Nomor190/Pid.B/2017/PN Gto, tertanggal 18 Agustus 2017 tentang PenunjukanPenasehat Hukum didampingi Penasehat Hukum yang bernama DR.DUKE ARIWIDAGDO, S.H,MH,FREDRIK GOE,SH dan LUKMAN ISMAIL S.H., beralamat diJalan Durian No. 28, Kelurahan Dulalowo, Kecamatan
27 — 15
Wakil Ketua Pengadilan sejak tanggal 12 April 2017 sampai dengan 10 Juni 2017;Terdakwa di dalam menjalani persidangan didampingi Penasehat Hukum yakni Dr.DUKE ARIE WIDAGDO, SH.MH, INGGRID S BAWIAS, SH.MH, ENDANGKARDINAH SARI SOEPARTO, SH yang berkantor di Yayasan Lembaga BantuanHukum Indonesia Gorontalo dengan alamat kantor JI. Durian No.28, Kel. Dulalowo,Kec.
AMINULLAH M. MENTEMAS, SH
Terdakwa:
2.YUN FRANSISKA ABD. GIAS alias NUNU
3.ANTON NAI alias ANTON
105 — 54
. : DR.Duke Arie Widagdo,S.H.,M.H., danHASNIA,S.H.I.,M.H.,M.A.
74 — 31
Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh hakhak Penggugatsekalipun masih ada upaya hukum kasasi ;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono) ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, kKedua belahPihak hadir datang menghadap dipersidangan, para Penggugat hadir sendirisedangkan untuk Tergugat hadir kuasanya Dr.Duke Arie Widagdo, SH.
1.BUDI DARMAWAN, S.H.
2.ANTON ZULKARNAEN, SH
Terdakwa:
TURMUDI als .LORA MASTUR
330 — 270
(vide Pasal 1 butir ke1 UU RI Nomor 19 Tahun2016 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasidan tranSaksi Elektronik);Menimbang, Bahwa berdasarkan fakta hukum yang diperoleh dari persidanganbahwa sekitar hari Senin tanggal 9 November 2020 dengan alamat Jalan BeringinNomor 346 Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, Saksi Dr.Duke Arie Widagdomengetahui adanya unggahan video pada Youtube berjudul Peringatan Keras WargaMadura Untuk Mahfud MD Karena Kurang Ajar Kepada Habib Rizieq
PROF. DR. H. ABD KADIM MASAONG, M.PD.
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
148 — 54
;Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri GorontaloNomor : 927/UN47/KP/2018 Tentang PerpanjanganMasa Jabatan Ketua Lembaga PengembanganPembelajaran dan Penjaminan Mutu UniversitasNegeri Gorontalo Periode Tahun 20142018 tanggal 13Desember 2018 (Fotokopi sesuai dengan aslinya);Formulir Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil, tanggal 2Januari 2019 (Fotokopi dari fotokopi);Menimbang, bahwa disamping mengajukan alat bukti surat, Penggugatjuga telah mengajukan 1 (satu) orang ahli dipersidangan atas nama DR.DUKE
137 — 45
,MHUmur : 47 TahunPekerjaan : Bupati Bone BolangoAlamat : Kantor Bupati Bone Bolango, Desa Ulanta, Kecamatan Suwawa,Kabupaten Bone Bolango, Provinsi GorontaloYang dalam ini memberi kuasa kepada MUCHLIS HASIRU, SH, Dr.DUKE ARIEWIDAGDO, SH.
Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebihlanjut oleh TERMOHON yang berkaitan dengan atau berdasarkan SuratPenetapan Tersangka Nomor : 136 /R.5/Fd.1 / 03 / 2016 tanggal 10 Maret 2016tersebut diatas ;ATAU,Bilamana Pengadilan Negeri Gorontalo berpendapat lain mohon Putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telahditetapkan, untuk Pemohon hadir MUCHLIS HASIRU, SH, Dr.DUKE ARIEWIDAGDO, SH.
34 — 14
Dr.Duke Arie Widagdo, S.H., M.H., 2). Sarif Poneta, S.H., 3).Endang K.S. Soeparto, S.H. dan 4). Sumantri Hulawa, S.H.,Advokat, beralamat di Jalan Durian No. 28 Kelurahan DulalowoKecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 28 November 2016, Selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT III;PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, Cq. GUBERNUR PROVINSIGORONTALO, Cq WALI KOTA GORONTALO, Cq. CAMATKOTA TIMUR. Cq.