Ditemukan 2 data
35 — 4
Dr.H.BASRI RIZAK, Ms Lawan MOH. NATSIR, SE
PUTUS ANNOMOR : 249/PDT.G/2015/PN.MksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Makassar yang memeriksa dan mengadili perkara perdatadalam peradilan tingkat pertama yang disidangkan oleh Hakim Majelis menjatuhkanputusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara antara :Dr.H.BASRI RIZAK, Ms. bertempat tinggal di Jl. A.R Hakim Blok B No.3, Kel. UjungPandang Baru, Kec.
Terbanding/Tergugat : MOH. NATSIR, SE
44 — 22
Pembanding/Penggugat : DR.H.BASRI RIZAK, MS,
Terbanding/Tergugat : MOH. NATSIR, SE