Ditemukan 4 data
49 — 16
Surat-surat :1) 1 (satu) lembar Visum Et Repertum dari RS Lanud Atang Sendjaja An.Sdri.Dwi Istifiyanti Nomor : Ver/02/III/2012/RUMKIT tanggal 7 Maret 2012 yang ditandatangani oleh dr.Sebastian Tambunan Kapten Kes NRP.531979.2) 1 (satu) lembar fhoto copy Kutipan Akta Nikah An.Juwahir dengan Sdri.Dwi Istifiyanti Nomor : 265/17/VI/2005 tanggal 11 Juni 2005 yang dikeluarkan oleh KUA Yosowilangun.3) 1 (satu) lembar Surat pencabutan Laporan tanggal 22 Februari 2012.4) 1 (satu) lembar Surat pernyataan
Barang bukti berupa :1) Barang:e 1 (satu) buah helm warna hitam merk TSK.2) Suratsurat :a) 1 (satu) lembar Visum Et Repertum dari RS LanudAtang Sendjaja An.Sdri.Dwi Istifiyanti NomorVer/O2/III/2012/RUMKIT tanggal 7 Maret 2012yang ditandatangani oleh dr.Sebastian TambunanKapten Kes NRP.531979.b) 1 (satu) lembar fhoto copy Kutipan Akta NikahAn.Juwahir dengan Sdri.Dwi Istifiyanti Nomor :265/17/VI/2005 tanggal 11 Juni 2005 yangdikeluarkan oleh KUA Yosowilangun.c) 1 (satu) lembar Surat pencabutan Laporantanggal
Bahwa akibat perobuatan Terdakwa yang memukul Saksi1menyebabkan Saksi1 merasa sakit dan berdasarkan Visum EtRevertum dari Rumah Sakit Lanud Atang Sendjaja Nomor :VER/O2/III/2012/RUMKIT tanggal 7 Maret 2012 yangditandatangani oleh dr.Sebastian Tambunan Kapten KesNRP.531979 didapatkan hasil pemeriksaan :e Luka lecet bawah mata kanan 1 X 0,03 cm.e Luka lecet bawah mata kanan 1X0,05 cm.e Lebam dibawah mata kiri ukuran 4X4 cm.Dengan kesimpulan dari pemeriksaan yang telah dilakukanadalah sebagai berikut
Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa yang memukulSaksil1 menyebabkan Saksi1 merasa sakit dan berdasarkanVisum Et Revertum dari Rumah Sakit Lanud Atang SendjajaNomor : VER/O2/III/2012/RUMKIT tanggal 7 Maret 2012 yangditandatangani oleh dr.Sebastian Tambunan Kapten KesNRP.531979 didapatkan hasil pemeriksaan :e Luka lecet bawah mata kanan 1 X 0,03 cm.e Luka lecet bawah mata kanan 1X0,05 cm.e Lebam dibawah mata kiri ukuran 4X4 cm.Dengan kesimpulan dari pemeriksaan yang telah dilakukanadalah sebagai
160 — 113
pisaujatuh dimana yang ada hanya sarungnya ;o Bahwa benar terdakwa menusuk korban hanya 1 (Satu) kali di bagian perutsebelah kiri ;o Bahwa benar terdakwa tidak ada izin membawa pisau dan pisau yangdibawa bukan untuk alat pertanian dan alat masak;o Bahwabenar Terdakwa kemudian menyerahkan diri ke Polsek Taliabu;Halaman 13 dari 26 Halaman Putusan Nomor 83/Pid.B/2019/PN Tteo Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa korban meninggal duniasebagaimana Visum Et Repertum yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.SEBASTIAN
benar terdakwa lari dan bersembunyi dihutan dan tidak tahu pisaujatuh dimana yang ada hanya sarungnya ;o Bahwa benar terdakwa menusuk korban hanya 1 (Satu) kali di bagian perutsebelah kiri ;o Bahwa benar terdakwa tidak ada izin membawa pisau dan pisau yangdibawa bukan untuk alat pertanian dan alat masak;o Bahwabenar Terdakwa kemudian menyerahkan diri ke Polsek Taliabu;o Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa korban meninggal duniasebagaimana Visum Et Repertum yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.SEBASTIAN
;Bahwa benar terdakwa lari dan bersembunyi dihutan dan tidak tahu pisaujatuh dimana yang ada hanya sarungnya ;Bahwa benar terdakwa menusuk korban hanya 1 (Satu) kali di bagian perutsebelah kiri ;Bahwa benar terdakwa tidak ada izin membawa pisau dan pisau yangdibawa bukan untuk alat pertanian dan alat masak;Bahwa benar Terdakwa kemudian menyerahkan diri ke Polsek Taliabu;Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa korban meninggal duniasebagaimana Visum Et Repertum yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.SEBASTIAN
Jonaidi, S.H., M.H.
Terdakwa:
Dirmanto
177 — 39
Bahwa Terdakwa meninggalkan satuan tanpa jjinyang sah dari Komandan satuan pada hari Senintanggal 20 April 2020 sekira pukul 07.00 WIB padasaat apel pagi yang diambil oleh Mayor CkmSupriadi (Kasituud Kesdam XIlI/Tpr) Terdakwatidak hadir tanpa keterangan, selanjutnya kejadiantersebut dilaporkan kepada Kolonel Ckm dr.Sebastian A.B., M.Kes (Kakesdam XII/Tpr) yangselanjutnya memerintahkan Lettu Ckm Habibun(Kaurpam) dan Serda Kirnanto dan SerdaSimbolon (Provost) melakukan pencarian diHalaman 3 dari 23
27 — 20
HENDRA HERMANTO dan dr.SEBASTIAN MIHARDJA selaku asisten dokter ahli bedah Ortopedi danTraumatologi, dan dr. JERNI DASE, SH.Sp.F,M.Kes selaku dokter ahli forensikdan medikolegal terhadap Korban A.