Ditemukan 1 data
20 — 6
Mengadili
DALAM KONVENSI
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Hardyan Draskhy Bin Mastar) untuk menjatuhkan talak terhadap Termohon (Sri Wulansari Binti Sabiran) didepan sidang Pengadilan Agama Bangkinang;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi