Ditemukan 1 data
KEPOLISIAN RESORT KEDIRI
Terdakwa:
UUS DRATISTYANA Binti SUKIRAN
16 — 2
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa UUS DRATISTYANA Binti SUKIRAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Menjual/menyimpan minuman keras tanpa ijin yang sah ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana kurungan
Penyidik Atas Kuasa PU:
KEPOLISIAN RESORT KEDIRI
Terdakwa:
UUS DRATISTYANA Binti SUKIRANPamenang No. 60Po.Box. 163, Telepon/Fax. 0354 682056KEDIRI 64101 CATATAN PUTUSANNomor 632/Pid.C/2020/PN.Gpr.Sidang Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan Cepat, berlangsung di gedung yang digunakanuntuk itu di Jalan Pamenang No.60 Gampeng Rejo, pada hari : Kamis, tanggal :12 Nopember 2020, dalam perkara terdakwa :UUS DRATISTYANA Binti SUKIRANSusunan Sidang:H. Muhammad Rifa Riza, S.H.
M.H. 2.0... cece ee ec eeeeeeeeeeeaeees Hakim ;RUM1yatI, SH............ccccceec ee eee eee cae eee ceeeeeeeaeeeecseneeseeeeeeeeesesenees Panitera Pengganti ;Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim, lalu Hakimmemerintahkan kepada Penyidik agar menghadirkan Terdakwa keruang sidang;Penyidik menghadirkan Terdakwa keruang sidang dalam keadaan bebasdan dijaga oleh petugas, atas pertanyaan Hakim , Terdakwa menjawab sebagaiberikut;Nama Lengkap : UUS DRATISTYANA Binti SUKIRANTempat lahir
Ngasem Kab Kediri,telah menjual/menyimpan minuman keras tanpa dilengkapi surat izin yang sah dariyang berwenang ;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan dalam perkara ini telah cukup,kemudian Hakim menjatuhkan Putusan sebagai berikut :"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA .Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri telah menjatuhkan Putusan dalamperkara terdakwa UUS DRATISTYANA Binti SUKIRAN , tersebut diatas ;Membaca Berita Acara Pemeriksaan dari Penyidik Kepolisian ResortKediri dan suratsurat
Menyatakan terdakwa UUS DRATISTYANA Binti SUKIRAN tersebut diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana: Menjual/menyimpan minuman keras tanpa ijin yang sah ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidanakurungan selama 3 (bulan);3.