Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2020 — Putus : 11-05-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 163/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 11 Mei 2020 — Penuntut Umum:
OKTAVIA RANIWATI SH
Terdakwa:
INDRA FURWANTO Alias INDRA Bin ALFIAN
2913
  • , mencoba memperolehnya, menyerahkan ataumencoba meyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanyaatau mempunyai dalam miliknya menyimpan, mengangkut, menyembunyikan,mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul,senjata penikam, atau senjata penusuk, Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwadengan cara sebagai berikut : Bahwa sebagaimana waktu dan tempat diatas, awalnya saat saksiBRIGPOL RONI IRAWAN Alias RONI Bin SUYITNO dan BRIPKA ALBETEINSTEIN Alias ALBET Bin Drs.JASDIN
    Saksi RONI IRAWAN Alias RONI Bin SUYITNO, dibawah sumpahdipersidangan memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Saksi Roni telah melakukan penangkapan bersama dengan saksiALBET EINSTEIN Alias ALBET Bin Drs.JASDIN terhadap Terdakwa INDRAFURWANTO Alias INDRA Bin ALFIAN terkait tindak pidana membawasenjata tajam tanpa jjin pada hari Kamis tanggal 06 Februari 2020 sekitarpukul 21.30 WIB, bertempat Jl.Hibrida XVKel.Sido Mulyo Kec.GadingCempaka Kota Bengkulu;Bahwa saksi RONI menerangkan
    awalnya pada saat melakukanpenangkapan dan penggeledahan bersama dengan saksi ALBET EINSTEINAlias ALBET Bin Drs.JASDIN terhadap Terdakwa terkait perkara pencurianpada toko/warung milik korban AGUS SALIM Alias AGUS Bin IDRIS (Alm),Terdakwa berusaha melakukan perlawanan sehingga membuat jaket milikTerdakwa tertarik keatas, dan ditemukan 1 (satu) pucuk senjata tajam jenispisau dengan panjang + 20 cm, mata pisau berwarna kuning, gagang sertasarungnya terbuat dari bahan kayu berwarna cokelat yang diletakkan
    Saksi LBET EINSTEIN Alias ALBET Bin Drs.JASDIN, dibawah sumpahdipersidangan memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi ALBET telah melakukan penangkapan bersama dengansaksi RONI IRAWAN Alias RONI Bin SUYITNO terhadap Terdakwa INDRAFURWANTO Alias INDRA Bin ALFIAN terkait tindak pidana membawasenjata tajam tanpa ijin pada hari Kamis tanggal 06 Februari 2020 sekitarpukul 21.30 WIB, bertempat Jl.Hibrida XVKel.Sido Mulyo Kec.GadingCempaka Kota Bengkulu;Bahwa saksi ALBET menerangkan