Ditemukan 2 data
9 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan dr Chaerul Dawam bin Drs.Koko Darkusno Anyalintang meninggal dunia pada tanggal 12 Februari 2021 dan meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum dr Chaerul Dawam bin Drs.Koko Darkusno Anyalintang adalah sebagai berikut:
- Nenden Sobariyah,SH binti H.A.Kalyubi Kosasih (sebagai istri);
- Khoirunisa Nurfaiza binti dr Chaerul Dawam , (sebagai
10 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat Deden Koswara bin Drs.Koko KoswaraterhadapPenggugat Munawarah binti Hamzah;
- Membebankan Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp691.000,00 (enam ratus