Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 10-02-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 67/Pid.C/2019/PN Tte
Tanggal 5 Desember 2019 —
190
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Sunarti Dukoti Alias Narti dan Terdakwa II Nurhayati Alias Ati, dengan pidana denda masing-masing sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 14 (empat belas) hari;3. Menetapkan barang bukti berupa 62 (enam puluh dua) kantong dan 2 galon 20 Liter cap tikus, dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Penyidik Atas Kuasa PU:ABRARTerdakwa:1.SUNARTI DUKOTI Alias NARTI2.NURHAYATI alias ATI