Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 18-03-2022
Putusan PA SRAGEN Nomor 2476/Pdt.G/2021/PA.Sr
Tanggal 13 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Koiri bin Slamet Dulkosir) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Martini binti Mardi) di hadapan sidang Pengadilan Agama Sragen;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.586.000,00( lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah);