Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-06-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 833 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 23 Juni 2014 — Drs. SARJANA, M.Si., Bin MADYO UTOMO
5241 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Seorang saksi yang bernama Suroso (KadesBanyuroto) menyatakan bahwa waktu itu seorang yang bernama Basori dan Sunardimenjual tanah kepada Dulmaman yaitu tanah yang letaknya berbatasan langsungdengan tanah TPA di sebelah timur dengan harga tanah Rp. 25.000,00/m2. (vide :putusan pidana nomor : 19/Pid.Sus/2013/P.Tpkor.YK., halaman 90).
    Fakta dalampersidangan ini dibenarkan dan diperkuat dengan surat pernyataan dari warga yangdimaksud dalam keterangan saksi Soroso, bahwa warga Negara yang bernama Basoridan Dulmaman dalam tahun 2005 benar benar melakukan transaksi jual beli tanahdi sekitar lokasi calon TPA sampah Banyuroto (surat pernyataan terlampir) ;Sebagaimana diketahui, sesuai dengan APBD beserta dokumen dokumenpenjabaran APBD Tahun Anggaran 2006, pagu anggaran pengadaan tanah tersebutadalah Rp. 25.000,00/m?.