Ditemukan 1 data
MUHITH NUR, SH
Terdakwa:
RUDIANTO BIN SUJONO DULSARI
95 — 34
2. Membebaskan terdakwa Rudianto bin Sujono Dulsari dari dakwaan primair tersebut;
3. Menyatakan Terdakwa Rudianto bin Sujono Dulsari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsidiair;
4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rudianto bin Sujono Dulsari