Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2024 — Putus : 03-10-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PN BENGKULU Nomor 340/Pid.B/2024/PN Bgl
Tanggal 3 Oktober 2024 — ., M.H
Terdakwa:
Hendri Dunald Als Hendri Bin Sirajudin (Alm)
159
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hendri Dunald Als. Hendri Bin Sirajudin (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melukai Berat Orang Lain sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hendri Dunald Als.
    ., M.H
    Terdakwa:
    Hendri Dunald Als Hendri Bin Sirajudin (Alm)