Ditemukan 2 data
5 — 3
Mengijinkan kepada Pemohon (Arifin bin Bajuri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Kaneli Eli binti Dursiyah) di depan sidang Pengadilan Agama Sumber;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 386.000,- (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
9 — 3
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (Dursiyah bin Sadul) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Karimah binti Catim) di depan sidang Pengadilan Agama Sumber;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 431000,00 ( empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);