Ditemukan 3 data
22 — 2
Indonesia, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Dusun Kauman RT.03 RW.01, Desa Bangsal, Kecamatan Bangsal,Kabupaten Mojokerto, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON ; Menimbang, bahwa pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 09 Mei 2012 yang didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Mojokerto pada tanggal 09 Mei 2012 atas register Nomor : 90/Pdt.P/2012/PN.Mkt, pada pokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut:e Bahwa, dalam perkawinan antara Pemohon dengan istert Pemohon mmpunyai anak bernama DWIARISTA
permohonan Pemohon tersebut;wonn= Menimbang, bahwa oleh karena permohonan ini untuk kepentingan Pemohon, maka mengenaibiaya yang timbul karena permohonan ini, patut pula dibebankan kepada Pemohon ; Mengingat akan ketentuan hukum dan peraturan perundangundangan yang berlaku ; manennnnnnnnnnennnnnnnnnnennnnnns MENETA PKA Newwnn222nnnnnennnnnnnnennnnnnnnecnnnnnnnnnennnnennens1 Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;2 Memberi ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kelahiran anak pemohon yang bernama : DWIARISTA
19 — 0
MENGADILI
1. Mengabulkan gugatan Pengugat;
2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Suyanto bin Pangger) terhadap Penggugat (Ika Novita Dwi Arista alias Ikah Novita Dwiarista binti Samsuri);
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.991.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
114 — 11
AinurRosyidah, total uang sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah)selanjutnya yang Keempat terdakwa menerima uang dari Sriyanto, Arofig, Emalrawati, dan Andik Sumantri masingmasing sebesar Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah) sehingga total yang diterima terdakwa sebesar Rp.20.000.000, (duapuluh juta rupiah), selanjutnya yang Kelima terdakwa menerima uang dariYudiono (untuk mendaftarkan istrinya yang bernama Neni Wibowo), Tulus BudiSasongko (melalui bapaknya yang bernama Sutaji, Spd), Nilasari, Eni dan DwiArista
, total uang sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah)selanjutnya yang Keempat terdakwa menerima uang dari Sriyanto, Arofig, Emalrawati, dan Andik Sumantri masingmasing sebesar Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah) sehingga total yang diterima terdakwa sebesar Rp.20.000.000, (dua40puluh juta rupiah), selanjutnya yang Kelima terdakwa menerima uang dariYudiono (untuk mendaftarkan istrinya yang bernama Neni Wibowo), Tulus BudiSasongko (melalui bapaknya yang bernama Sutaji, Spd), Nilasari, Eni dan DwiArista